Kami berpengalaman dalam hal pengurusan kegiatan
Customs Clearance di Jakarta di Pelabuhan Tanjung Priok untuk kegiatan Export
dan Import dimana kami sangat memahami dan mengetahui segala peraturan tentang
Kepabeanan di Indonesia.
SYARAT SYARAT KELENGKAPAN DOKUMEN DAN PROSEDUR IMPORT
Proses pengurusan custom clearance untuk pengurusan
pengeluaran barang-barang impor secara umum memerlukan beberapa dokumen-dokumen
dari perusahaan importir sebagai berikut:
• Nomor Identitas Kepabeanan (NIK)
• Surat Ijin Usaha Perusahaan ( SIUP )
• Angka Pengenal Impor ( API )
• Sertifikat Registrasi Pabean ( SRP )
• Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP )
• Tanda Daftar Perusahaan ( TDP )
• Nomor Pengenal Importir Khusus ( NPIK )
• Importir Terdaftar ( IT )
• Invoice / Packing List Barang Impor
• Purchasing Order ( PO) / Sales Contract
• Surat Kuasa
• Dokumen Pengiriman Barang Impor ( AWB / Bill of
Lading )
SYARAT SYARAT KELENGKAPAN DOKUMEN DAN PROSEDUR EXPORT
Proses customs clearance untuk pengurusan
keberangkatan barang-barang ekspor secara umum memerlukan beberapa
dokumen-dokumen dari perusahaan eksportir sebagai berikut:
• Nomor Identitas Kepabeanan (NIK)
• Surat Ijin Usaha Perusahaan ( SIUP )
• Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP )
• Invoice / Packing List Barang Ekspor
• Izin Instansi Terkait
Haris Global Cargo melayani berbagai perizinan dari
instansi dan non-instansi terkait. Layanan perizinan Indo Sarana Cargo
meliputi:
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
• Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
• Surat Daftar Perusahaan (TDP)
• Angka Pengenal Impor (API)
• Nomer Pokok Importir Khusus (NPIK)
• Surat registrasi pabean (SRP)
• Certificate Of Origin (COO)
• Fumigasi
• Pyhtosanitary
• ISPM / Packing
• Dll
UNTUK INFO LEBIH LANJUT CALL KAMI: 081390549128 A.N
SUTIA